Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara yaitu
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman
yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua
orang. Konsep
demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal
ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator
perkembangan politik suatu negara.
- Rakyat yang bertambah banyak
- Jarak yang bertambah jauh
- Masyarakat memiliki kesibukannya masing-masing
- Masalah bertambah banyak dan sukar.
Macam-macam bentuk pemerintahan:
- Mobokrasi/Okhokrasi : bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat tetapi rakyat tidak mengetahui apa-apa
- Tirani : bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang dan dijalankan menurut kepentingan pribadi.
- Monarki : bentuk pemerintahan yang memilih pemimpin berdasarkan keturunan
- Oligarki : bentuk pemerintahan yang memilih pemimpin berdasarkan golongan tertentu
- Demokrasi : bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan menurut kepentingan rakyat
Dalam hal ini, Indonesia menganut sistem demokrasi. Karena demokrasi
cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia. Bukti bahwa Indonesia
menganut demokrasi yaitu pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 2.
Syarat terwujudnya demokrasi:
- Pendidikan yang memadai
- Ekonomi yang mapan
- Keinginan untuk berpatisipasi
Kita tidak dapat memilih bentuk pemerintahan kita, karena sistem
ditentukan berdasarkan sejarah. Negara-negara yang manganut bentuk
pemerintahan monarki masih bisa bertahan karena mereka mampu untuk
mencukupi kebutuhan rakyat - rakyatnya. Negara monarki yang tidak bisa
bertahan, itu dikarenakan mereka tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan
rakyatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar